Tafsir al-Qur’an pada hakikatnya akan senantiasa tetap diproduksi oleh para ulama di setiap masanya. Salah satu alat untuk menafsirkan ayat al-Qur’an tersebut adalah dengan menggunakan ilmu qirā’āt. Tujuan tulisan ini adalah untuk membahas mengenai penggunaan ilmu qirā’āt dalam tafsir dan pengaruh dari qirā’āt sepuluh terhadap penafsiran ayat-ayat hukum dalam tafsir Al-Qurthubi. Tulisan ini menggunakan metode library research yang merujuk langsung kepada referensi utama yaitu tafsir al-Qurthubi dan kitab-kitab yang berkaitan dengan ilmu qirā’āt serta merujuk pada artikel jurnal yang masih relevan dengan tema penelitian. Sedangkan penyajian penelitian menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukan bahwa ilmu qirā’āt sangat berperan dalam menafsirkan al-Qur’an, karena terbukti bisa memperjelas beberapa kata dalam suatu ayat yang masih samar maknanya; dan tafsir ayat-ayat hukum dalam tafsir al-Qurthubi sangat dipengaruhi oleh adanya qirā’āt sepuluh yang sudah dianggap shahih oleh para ulama. Masing-masing qirā’āt yang digunakan memberikan implikasi makna yang berbeda bagi setiap ayat yang ditafsirkan terutama ayat hukum.
Copyrights © 2024