Perspektif : Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan
Vol 22, No 1 (2017): Edisi Januari

OPTIMALISASI PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL MELALUI OTONOMI DESA

Ardhiwinda Kusumaputra (Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Jalan MT. Haryono No. 169, Malang, Jawa Timur)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2017

Abstract

Desa merupakan bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Eksistensi pemerintahan desa ini diakui dan dihormati secara konstitusional dalam Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Desa mempunyai otonomi dengan karakteristik tersendiri. Melalui otonomi ini desa dapat mengatur dan mengurus urusan pemerintahan desanya. Pada dasarnya otonomi desa dapat menjadi penggerak atau poros dalam pembangunan ekonomi nasional. Potensi desa yang begitu besar dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan ekonomi nasional. Menjadi suatu permasalahan tentang bagaimana integrasi antara hukum modern negara dengan hukum yang hidup di desa, dalam kaitannya dengan pembangunan ekonomi nasional, dan bagaimana cara mengoptimalkan pembangunan ekonomi nasional melalui otonomi desa, serta Melakukan integrasi hukum ini perlu dilakukan melalui proses pembentukan hukum modern negara (peraturan perundang-undangan). Mendasarkan pada tiga pijakan penting dalam penyusunannya. Selain itu perlu juga untuk merefleksi kembali pemahaman tentang Pancasila. Optimalisasi pembangunan ekonomi berdasarkan otonomi desa, dilakukan melalui pemberdayaan dan pembenahan masyarakat, serta melakukan penataan pembentukan dan pelaksanaan Badan Usaha Milik Desa.Village is Republic of Indonesia integral part. The existence of the village administration is constitutionally recognized and respected in Article 18B (2) of the Republic Indonesia Constitution 1945. The village has autonomy with its own characteristics. Through this autonomy village will be able to regulate and administer the village government. Basically village autonomy can play an important role in the development of national economic. The potential of village can be used in improving the national economy. There came the problems about how is the integration between modern legal state law with village law related to the national economic development, and how to optimize the national economic development through village autonomy. This kind of law integration needs to be done through the process of establishing a modern state of law (legislation). Based on three important step in their preparation. It is also necessary to reflect the understanding of Pancasila. Optimization of economic development based on the village autonomy, can be conducted through the empowerment and improvement of society, and the arrangement of the formation and implementation of village-owned enterprises.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

perspektif

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PERSPEKTIF is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. PERSPEKTIF is published by the Institute for Research and Community Services (LPPM) of University of ...