Penelitian ini mengkaji tentang Gagar Mayang yang merupakan salah satu dari tradisi etnis Jawa yang hingga sekarang masih dilestarikan oleh suku Jawa di Desa Aek. Nagali, Kec. Bandar Pulau, Kab. Asahan yang memiliki arti sebagai bukti atau tanda terhadap orang yang sudah meninggal dalam keadaan belum menikah ataupun masih Gadis/Lajang. Penelitian ini memiliki keunikan dimana Gagar Mayang adalah rangkaian bucket atau disebut juga dengan Bokor Kencono yang terbuat dari janur (daun kelapa muda) yang dihias dengan bunga dan daun yang dibentuk sedemikian rupa diatas batang pisang. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu mencari tahu proses dan makna dari gagar mayang sebagai media dari upacara adat dari Etnis Jawa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode Etnografi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Gagar Mayang mempunyai makna yang mengungkapkan hubungan antara manusia dengan lingkungan alam. Bentuk dari setiap rangkaiam janur memiliki makna ataupun nilai tersendiri dalam kehidupan. Gagar mayang ini berfungsi sebagai saksi suatu peristiwa, dimana menjadi saksi meninggalnya gadis/lajang yang masih bujangan/perawan. Sedangkan kembar mayang menjadi saksi terjadi perubahan status dari gadis/lajang yang melepas masa bujangan/perawan ke status perkawinan. Oleh karena itu, ada dua istilah Gagar Mayang sebagai saksi meninggalnya gadis/lajang sedangkan Kembar Mayang sebagai saksi dalam akad nikah sebagai media upacara.
Copyrights © 2024