Di Desa Lingga Tengah, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, praktik pemberian nama keluarga kepada orang non Batak dikenal dengan Tradisi Mangain. Penelitian ini melihat tradisi ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan hubungan masyarakat yang ideal guna mencegah keretakan keluarga. menguraikan tata cara yang harus dilalui seseorang untuk memperoleh nama keluarga, bagaimana kehidupan di rumah yang berbeda etnis, dan bagaimana pemberian nama keluarga antaretnis menurut adat Batak Pak-pak. Penelitian ini memadukan teknik etnografi dengan metodologi kualitatif. Penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi sebagai metode pengumpulan data. Menurut adat Mangain, perkawinan antaretnis merupakan hal yang lumrah di Indonesia, khususnya di Batak dan Jawa, dimana tingkat perkawinan semacam itu sangat tinggi. Penelitian ini menunjukkan bahwa Tradisi Mangain melibatkan diskusi antara kedua keluarga tentang tata cara Tradisi Mangain, berbagi makanan berupa nasi putih, air mineral, ikan mas, ulos, dan uang yang memiliki makna simbolis dalam Tradisi Mangain. Tradisi Mangain juga melibatkan pemberian uang (upa pangabei), ulos (tulang, hula-hula), dan diakhiri dengan upacara singkat yang dilakukan oleh saudara laki-laki perempuan (tulang, hula-hula).
Copyrights © 2024