Penelitian ini berjudul Pengawasan Kepatuhan Izin Pelaku Usaha oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Tengah, bertujuan untuk menganalisis kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan perizinan lingkungan hidup sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif digunakan untuk memahami peran pengawasan yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam memantau dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap persyaratan izin, termasuk AMDAL, UKL, dan UPL. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap izin lingkungan menjadi bagian penting dalam menjaga standar lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Buton Tengah. DLH memainkan peran utama dalam pengawasan ini dengan dukungan dari nilai-nilai sosial budaya lokal, regulasi yang jelas, serta pemanfaatan sumber daya dan teknologi yang memadai. Meskipun demikian, penelitian ini juga menemukan kendala ekonomi yang dihadapi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan izin, yang terkadang dianggap memberatkan. Secara keseluruhan, pengawasan DLH tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga pada edukasi dan pembinaan, yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha terhadap pengelolaan lingkungan. Rekomendasi mencakup peningkatan kolaborasi dan dukungan ekonomi untuk memfasilitasi kepatuhan yang lebih optimal.
Copyrights © 2024