NegaraRIyang lahir setelah PD II ialah mencoba untuk ikut serta menerapkan model negara demokrasi yang sesuai dengan kepribadianIndonesia. Hal tersebut dalam Sila IV Pancasila yang kemudian terwujud dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Sistem demokrasi RI dalam perkembangan telah dilaksanakan demokrasi liberal, parlementer dan terpimpin kemudian demokrasi Pancasila yang sesuai dengan falsafah bangsaIndonesiayakni Pancasila.
Copyrights © 2000