artikel ini menjelaskan tentang munculnya ''Wimbledon Effect'' dalam dunia bisnis Indonesia yang sedang dilanda krisis. Efek ini merupakan suatu fenomena di mana pelaku/pemilik bisnis adalah perorangan/badan usaha asing. Masalahnya yakni bagaimana mengendalikan efek ini karena memiliki implikasi yang jauh dunia bisnis nasional maupun untuk bangsa dan negara. Dengan menaati pada prinsip ekonomi pasar, maupun aturan main dari WTO, AFTA dan kesepakatan dengan IMF maka mekanisme pengendalian dapat difokuskan pada ekuitas dan manajemen, penghasilan dan kinerja, serta pada produksi, pemasaran, penjualan, dan distribusi. Dengan demikian manfaat dari efek ini dapat dioptimalkan sehingga terhindar dari suatu "casino-economy" di mana semua pemain bisnis (Indonesia) akan menderita kekalahan.
Copyrights © 2001