Literasi keuangan syariah menjadi aspek krusial dalam membangun sistem keuangan yang inklusif dan sesuai dengan prinsip Islam, terutama di komunitas pedesaan yang masih memiliki keterbatasan akses informasi dan teknologi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan digital masyarakat Desa Ketapanglor dalam mengelola keuangan sesuai prinsip syariah melalui pelatihan berbasis aplikasi keuangan digital. Metodologi kegiatan menggunakan pendekatan partisipatif melalui workshop dua hari yang mencakup pengenalan konsep keuangan syariah dan praktik penggunaan aplikasi seperti BRIS Online, LinkAja Syariah, dan Finansialku. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test, observasi langsung, serta diskusi kelompok. Hasil pelatihan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman konsep dasar keuangan syariah, seperti larangan riba, gharar, dan maysir, serta peningkatan keterampilan teknis dalam menggunakan aplikasi keuangan syariah untuk kebutuhan sehari-hari. Peserta juga menunjukkan perubahan sikap positif terhadap adopsi teknologi dalam praktik keuangan. Kendala yang dihadapi meliputi gangguan jaringan dan keterbatasan pemahaman awal terhadap teknologi, namun dapat diatasi melalui pendampingan intensif. Temuan ini menunjukkan bahwa pelatihan digitalisasi berbasis syariah efektif sebagai strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Implikasinya, pendekatan ini dapat direplikasi untuk memperluas inklusi keuangan syariah di komunitas serupa.
Copyrights © 2025