Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kebijakan pemerintah desa dalam penetapan penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) studi implementasi permensos nomor 1 tahun 2018, juga untuk mengetahui problematika kebijakan pemerintah desa dalam penetapan penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) studi implementasi permensos nomor 1 tahun 2018. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis empiris normatife, yaitu jenis penelitian yang menggabungkan antara penelitian yuridis empiris dan yuridis normatif, yaitu mengkaji sebuah kejadian di masyarakat serta membandingkan dengan peraturan yang terdapat di dalam Undang-undang apakah peraturan yang diterapkan di masyarakat sudah sesuai dengan Undang-undang atau belum, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan pemerintah Desa dalam penetapan penerima dana PKH dapat dilihat pada Petunjuk Teknis Graduasi PKH, yaitu: Fasilitator Musyawarah Sosialisasi di Desa/kelurahan, Pengusulan Nama Calon KPM, Mengeluarkan Surat Keterangan Mampu dan Labelisasi. Sedangkan problematika yang terdapat dalam kebijakan pemerintah desa dalam penetapan penerima dana PKH yaitu: Frekuensi Musyawarah Desa Sangat Minim, Tidak Maksimalnya Komunikasi Antar Aparat Pemerintah Desa, Kurangnya Pengawasan Dari Pemerintah Desa Dan Kurangnya Pemahaman Pemerintah Desa
Copyrights © 2023