Artikel ini menganalisis peran wakaf produktif dan inovasi digital terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah Jakarta Timur. Wakaf produktif dianggap sebagai salah satu instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional. Di sisi lain, inovasi digital mampu memperkuat efektivitas pengelolaan dana wakaf melalui teknologi. Penelitian ini bersifat kuantitatif dengan metode regresi linier berganda yang melibatkan 60 responden penerima manfaat Bank Wakaf Mikro. Hasilnya menunjukkan bahwa wakaf produktif secara signifikan berpengaruh terhadap pemberdayaan ekonomi (β = 0,424; p < 0,001), begitu pula inovasi digital (β = 0,208; p < 0,01). Secara simultan, keduanya memberikan kontribusi sebesar 62,9% terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hasil ini menegaskan pentingnya sinergi antara optimalisasi wakaf dan pemanfaatan teknologi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat urban.
Copyrights © 2025