This research aims to analyze the development of the transmigration community in Jangga Baru Village, Batin XXIV District, Batang Hari Regency, Jambi Province. This research uses historical methods and social anthropology approaches to achieve this goal. The data for this writing was obtained through interviews and literature studies related to transmigration and rural area development. This research indicates that ninety percent of the population in Jangga Baru Village are transmigrants originating from various regions in Java Island. They underwent transmigration in 1983 with the aim of attaining a better life. Through the transmigration program known as PIR (Perkebunan Inti Rakyat), the initial settlement and development of the transmigration community in Jangga Baru Village were facilitated by the Ministry of Transmigration in terms of social welfare, and economically supported by PT. Perkebunan Nusantara VI Durian Luncuk. In 1993, Unit I transformed into a definitive village. This was marked by the transition of Unit I's supervision from the Ministry of Transmigration to Jangga Baru Village under the auspices of the Provincial Government of Jambi. It is also known that various religious rituals, which serve as cultural instruments there, function as social cohesion factors that can create unity within a diverse society in terms of ethnicity and place of origin from an anthropological perspective.Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan masyarakat transmigrasi Desa Jangga Baru Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi. Untuk mencapai tujuan tersebut, dalam penelitian ini digunakan metode sejarah dan pendekatan antropologi sosial. Data dalam penulisan ini didapatkan melalui wawancara dan studi pustaka terkait literatur yang berkaitan dengan transmigrasi dan pengembangan kawasan pedesaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sembilan puluh persen masyarakat Desa Jangga Baru merupakan masyarakat transmigran yang berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa. Mereka melakukan transmigrasi pada tahun 1983 untuk dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik. Melalui transmigrasi pola PIR (Perkebunan Inti Rakyat), kehidupan awal masyarakat transmigrasi desa Jangga Baru dimotori oleh Kementerian Transmigrasi dalam hal sosial kemasyarakatan dan dibina oleh PT. Perkebunan Nusantara VI Durian Luncuk dalam hal sosial ekonomi. Pada tahun 1993 unit I bertransformasi menjadi desa definitif. Hal ini ditandai dengan beralih naungan Unit I dari kementerian Transmigrasi menjadi desa Jangga Baru di bawah naungan pemerintah Daerah Provinsi Jambi. Diketahui pula bahwa aneka ritual keagamaan yang menjadi instrumen budaya di sana, berfungsi sebagai perekat sosial, yang secara antropologis dapat menciptakan persatuan di dalam masyarakat yang berbeda secara etnis dan daerah asal.
Copyrights © 2023