Pengentasan kemiskinan di Kabupaten Belitung memerlukan pembentukan Perda yang didukung oleh naskah akademik. Naskah akademik penting dalam memastikan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan. Metode kajian akademik yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Peraturan daerah menempati tempat penting dalam hierarki hukum Indonesia dan harus konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pemberantasan kemiskinan memerlukan tindakan kolektif dengan strategi yang holistik, terpadu dan berkelanjutan. Pemberlakuan peraturan daerah pengentasan kemiskinan di Kabupaten Belitung akan berdampak pada kehidupan masyarakat dan beban keuangan daerah dengan memberikan perlindungan sosial bagi setiap orang. Konsep ini melibatkan memenuhi kebutuhan dasar seperti sosial, kesehatan, pendidikan, dan perumahan. Salah satu inisiatif keamanan nasional utama adalah program Kemiskinan. Prinsip-prinsip utama kemakmuran untuk bangsa adalah belas kasihan publik, tanggung jawab, dan kesempatan kepada mereka yang tidak mampu merawat dirinya sendiri.
Copyrights © 2024