Dari rapat kerja nasional (rakernas) Depdikbud yang berlangsung di Jakarta sejak tgl 12 Juli 1987 yang lalu diperoleh khabar bahwa sistem penerimaan mahasiswa baru yang selama ini berbentuk seleksi, baik yang berupa ujian tulis maupun non-tulis (PMDK) secara bertahap akan digantikan dengan sistem ujian masuk yang kriterianya disusun oleh masing-masing lembaga pendidikan penerima calon yang bersangkutan.        Itu semua berarti bahwa pola Sipenmaru, Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru sebentar lagi akan tamat riwayatnya.        Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir ini sistem penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menggunakan dua macam pola seleksi; masing-masing adalah pola seleksi ujian tulis Sipenmaru serta pola seleksi panduan/pembinaan PMDK, Pembinaan Minat dan Kemampuan.        Pada perkembangannya calon yang diterima melalui pola Sipenmaru jumlahnya mencapai sekitar tigaperempat  atau 75% dari seluruh mahasiswa baru PTN, sedangkan selebihnya diterima melalui pola PMDK.
Copyrights © 1987