Latar belakang penelitian ini berfokus pada pentingnya komunikasi publik dalam mendukung penegakan hukum lingkungan di Aceh. Meskipun sudah ada berbagai kebijakan terkait, penerapan komunikasi publik yang efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum lingkungan di masyarakat Aceh masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan pemahaman masyarakat dan kolaborasi antar pemangku kepentingan yang kurang maksimal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi bagaimana komunikasi publik dapat memperkuat penegakan hukum lingkungan di Aceh, serta mengidentifikasi kendala yang ada dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur yang menganalisis penelitian terdahulu dan kebijakan yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi publik yang berbasis kearifan lokal lebih efektif dalam mencapai masyarakat, tetapi masih terdapat kekurangan dalam implementasinya di lapangan. Selain itu, kurangnya koordinasi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan media lokal menjadi hambatan utama dalam memperkuat penegakan hukum lingkungan. Penelitian ini menyarankan pentingnya pendekatan komunikasi yang terintegrasi dan berkelanjutan serta pemanfaatan media sosial secara lebih maksimal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kontribusi penelitian ini terletak pada rekomendasi untuk merancang strategi komunikasi yang lebih kontekstual dan efektif di Aceh.
Copyrights © 2024