Perspektif : Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan
Vol 21, No 1 (2016): Edisi Januari

PERTANGGUNGJAWABAN ORGAN YAYASAN TERHADAP KERUGIAN BIDANG PENDIDIKAN DI INDONESIA

Shanti Wulandari (Faculty of Law, Wijaya Kusuma University - Surabaya)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2016

Abstract

Penyalahgunaan lembaga yayasan oleh masyarakat yaitu dengan mendirikan yayasan dan berlindung di balik status badan hukum yayasan, yang tidak hanya digunakan sebagai wadah mengembangkan kegiatan sosial, keagamaan, kemanusiaan, melainkan juga bertujuan untuk memperkaya diri para Pendiri, Pengurus, dan Pengawas. Sejalan dengan kecenderungan tersebut timbul pula berbagai masalah, baik masalah yang berkaitan dengan kegiatan Yayasan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar, sengketa antara Pengurus dengan Pendiri atau pihak lain, maupun adanya dugaan bahwa yayasan digunakan untuk menampung kekayaan yang berasal dari para Pendiri atau pihak lain yang diperoleh dengan cara melawan hukum. Masalah tersebut belum dapat diselesaikan secara hukum karena adanya pemahaman dan pengetahuan yang kurang memadai dari masyarakat terhadap keberadaan hukum positif mengenai Yayasan sebagai landasan yuridis penyelesaiannya. Selain itu diperlukannya lembaga pengawasan terhadap pendirian dan operasional dari yayasan pendidikan tersebut.To set up a foundation and hide behind the status of foundation legal entities, which is not only used as means to develop social, religious, humanitarian activities but also to enrich the Founders, Administrators, and Supervisors themselves is considered as institutional abuse. Many problems also arise in line with the tendency, either issues related to the Foundation’s activities deviating from the purposes and objectives as listed in the Articles of Association, disputes between the Administrators with Founders or other parties, or allegations stating that the foundation is used to accommodate the wealth coming from the founders or others obtained unlawfully. The problem cannot be resolved legally for the inadequate understanding and knowledge from the public on the existence of positive law regarding the Foundation as its juridical basis of settlement. Besides, it is vitally required that the educational foundation possess supervisory agencies toward its establishment and operation.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

perspektif

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PERSPEKTIF is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. PERSPEKTIF is published by the Institute for Research and Community Services (LPPM) of University of ...