Artikel ini membahas pelanggaran etika profesi akuntan dalam skandal manipulasi laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk tahun 2018. Dengan metode kualitatif deskriptif dan studi literatur, penelitian ini menganalisis tindakan pelanggaran prinsip-prinsip etika profesi seperti integritas, objektivitas, dan profesionalisme yang dilakukan oleh pihak manajemen dan auditor eksternal. Hasil analisis menunjukkan adanya rekayasa transaksi akuntansi untuk menampilkan keuntungan semu pada laporan keuangan tahun 2018. Temuan ini menyoroti betapa pentingnya penguatan pengawasan dan penegakan etika profesi dalam praktik akuntansi guna menjaga keandalan dan transparansi informasi keuangan.
Copyrights © 2025