Perubahan yang terjadi akibat kemajuan teknologi digital telah mempengaruhi cara UMKM halal memasarkan produknya, khususnya di era ekonomi digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana nilai-nilai etika bisnis Islam diterapkan dalam strategi pemasaran digital oleh pelaku UMKM halal. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi konten digital, dan dokumentasi terhadap pelaku usaha. Hasil studi ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM halal memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya etika Islam seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam membangun hubungan dengan konsumen. Namun, masih ditemukan sejumlah strategi pemasaran yang belum mencerminkan prinsip-prinsip syariah secara utuh, seperti penggunaan iklan yang berlebihan atau informasi yang tidak transparan. Hal ini menunjukkan bahwa masih dibutuhkan pembinaan dan dukungan dari berbagai pihak agar etika bisnis Islam dapat diterapkan secara lebih merata dan mendalam dalam pemasaran digital. Integrasi nilai-nilai tersebut tidak hanya memperkuat citra usaha halal, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen yang lebih berkelanjutan.
Copyrights © 2025