Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penggunaan konten digital dan strategi live streaming terhadap persaingan usaha dan kesejahteraan pedagang produk fashion di Pasar Tanah Abang, Jakarta, dengan fokus pada pelaku usaha konvensional dan semi-digital. Melalui pendekatan yuridis empiris, data diperoleh dari wawancara terhadap enam pelaku usaha dengan karakteristik berbeda dalam memanfaatkan teknologi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial, terutama WhatsApp dan TikTok, berkontribusi positif terhadap peningkatan eksposur dan penjualan produk, meskipun tingkat efektivitasnya bergantung pada kemampuan internal dan sumber daya yang dimiliki masing-masing toko. Terdapat kesenjangan digital yang signifikan antara pedagang konvensional dan pedagang digital, yang berdampak pada perbedaan tingkat kesejahteraan dan daya saing usaha. Kebijakan pemerintah saat ini belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan pelaku usaha kecil untuk melakukan transformasi digital secara inklusif. Penelitian ini merekomendasikan perlunya intervensi kebijakan yang afirmatif dan kolaboratif untuk menciptakan ekosistem persaingan usaha yang adil dan berkelanjutan di era digital.
Copyrights © 2025