Pajak dan perlindungan karyawan merupakan cerminan tanggung jawab hukum dan sosialperusahaan. Penelitian ini menganalisis korelasi antara kepatuhan perpajakan perusahaan(variabel X) dan perlindungan kesejahteraan karyawan (variabel Y) di PT Andalan RentalSejati. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis korelasi linier sederhanaterhadap data dari 50 karyawan tetap, ditemukan koefisien korelasi sebesar 0,913 dengansignifikansi 0,000. Hasil ini menunjukkan hubungan positif dan signifikan antara keduavariabel, mengindikasikan bahwa perusahaan yang patuh pajak cenderung lebih peduliterhadap hak dan kesejahteraan pekerjanya. Implikasi temuan ini menegaskan pentingnyaintegrasi kewajiban fiskal dan tanggung jawab sosial dalam pengelolaan perusahaan yangberkelanjutan dan etis.
Copyrights © 2025