Penelitian ini menganalisis pengaruh inflasi, pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi, dan upah minimum regional (UMR) terhadap penerimaan pajak di Aceh periode 1990-2023. Menggunakan data sekunder, penelitian ini menerapkan analisis statistik deskriptif dan regresi linear berganda. Hasil uji parsial (uji t) menunjukkan bahwa inflasi (p-value 0.8234) dan pertumbuhan ekonomi (p-value 0.8281) secara individual tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penerimaan pajak. Namun, pendapatan per kapita (p-value 0.0408) dan UMR (p-value 0.0000) terbukti memiliki pengaruh signifikan dan positif terhadap penerimaan pajak di Aceh. Selanjutnya, uji simultan (uji F) dengan nilai Prob(F-statistic) sebesar 0.000000 (< 0.05) mengindikasikan bahwa secara bersama-sama, inflasi, pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi, dan UMR memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penerimaan pajak. Kemampuan model dalam menjelaskan variasi penerimaan pajak sangat baik, ditunjukkan oleh nilai Adjusted R-squared sebesar 0.803474. Ini berarti 80.34% variasi pada penerimaan pajak dapat dijelaskan oleh keempat variabel independen tersebut, sedangkan sisanya 19.66% dijelaskan oleh faktor-faktor lain di luar model penelitian.
Copyrights © 2025