Pernyataan salah seorang rektor PTS di Yogyakarta tentang akan diijinkannya kegiatan kampanye di kampus baru-baru ini mengundang polemik sementara pemerhati dan praktisi kampus. Lebih daripada itu pernyataan ini juga mengundang reaksi demonstratif dari sekelompok mahasiswa yang kurang sependapat atas kebijakan rektornya. Kelom-pok mahasiswa ini konon bahkan sempat menuntut agar rektor melihat kembali (=mencabut?) pernyataannya.      Di dalam perikehidupan kampus yang demokratis dan transparan maka perbedaan pendapat antar anggota civitas akademika, termasuk antara rektor (dosen) dengan mahasiswa, merupakan sesuatu yang sah saja sepanjang perbedaan pendapat tersebut bisa diekspresikan dengan performansi yang apik. Masalah, biasanya baru timbul apabila sistem performansi atas perbedaan pendapat diekspresikan secara berlebihan; semisal dengan cara-cara yang arogan, urakan dan juga "kampungan". Implikasinya: perbedaan pendapat tentang boleh dan tidaknya kampus dijadikan ajang kampanye di antara pimpinan dengan mahasiswa pada sebuah PT kiranya merupakan hal yang wajar-wajar saja.      Bila kita runut lebih jauh perjalanan sejarah nasional kita; perbedaan persepsi dan pendapat tentang kampanye di kampus juga bukan merupakan hal yang baru. Sekitar lima tahun yang lalu di antara para anggota kabinet waktu itu seperti Pak Akbar Tanjung, Pak Domo, Pak Rudini, Pak Sarwono Kusumaatmadja, dan Pak Fuad Hassan pun juga memiliki pandangan yang tidak sama. Sekarang pun kalau jujur antara rektor PTN dan PTS juga banyak yang berbeda pendapat.      Dari kasus dan ilustrasi tersebut kiranya ada satu hal yang perlu diklarifikasi; yaitu mengenai pentingnya klarifikasi akademis dan kla-rifikasi politis atas sahnya berbicara politik di kampus serta kampanye politik di lingkungan kampus.
Copyrights © 1996