Limbah cair yang dibuang tanpa dikelola terlebih dahulu akan mengakibatkan turunnya kualitas lingkungan serta estetika di daerah pemukiman yang berada di sekitar tempat usaha tersebut. Limbah cair yang diperoleh dari usaha catering ini memiliki kandungan senyawa organic yang tinggi sehingga dapat mengeluarkan bau yang tidak sedap. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, data hasil Analisa dianalisis dengan referensi penelitian terdahulu dan dibandingkan dengan baku mutu air limbah berdasarkan peraturan yang berlaku. Hasil analisis diperoleh limbah catering A menunjukkan hasil kisaran nilai parameter BOD 83 mg/L, Amoniak 12,75 mg/L, COD 3720 mg/L dan pH 5, yang berarti semua parameter yang diujikan limbah catering A tidak memenuhi standar baku mutu berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/Menlh.Setjen/kum.1/8/2016. Hasil analisis limbah catering B menunjukkan hasil kisaran nilai parameter BOD 8 mg/L, Amoniak 2,5 mg/L, COD 616 mg/L dan pH 5, yang berarti dari semua parameter yang diujikan limbah catering b pengukuran BOD dan amoniak memenuhi standar baku mutu sementara COD dan pH tidak memenuhi standar baku mutu berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/Menlh.Setjen/kum.1/8/2016.
Copyrights © 2024