Electoral Governance : Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Vol 3 No 2 (2022): Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia

PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR TEKNOLOGI INFORMASI DAN PENGUATAN PENYELENGGARA AD HOC UNTUK PEMILU SERENTAK 2024

Ulfa Jamilatul Farida (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2022

Abstract

Penggunaan teknologi Informasi pada Pemilu Serentak Tahun 2024 adalah suatu keniscayaan, mengingat dinamika permasalahan penyelenggaraan Pemilu telah mengalami pergeseran dari persoalan hanya teknis menjadi tuntutan mengenai kualitas akurasi hasil dan tuntutan untuk segera publikasi hasil. Dalam konteks tersebut, tantangan yang muncul adalah masih adanya wilayah Indonesia yang belum mempunyai sarana infrastruktur teknologi informasi yang memadai bahkan blank spot. Tantangan selanjutnya terkait kesiapan sumber daya manusia badan penyelenggara ad hoc karena desain teknis Pemilu masih mengadopsi metode konvensional yang menitikberatkan peran tugas badan penyelenggara ad hoc sebagai basic data. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan strategi percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur teknologi informasi di wilayah Indonesia dan strategi penguatan kapabilitas sumber daya manusia badan penyelenggara ad hoc Pemilu. Menggunakan metode penelitian kualitatif dan tipe penelitian deskriptif analitik. Kesimpulan dari pembahasan penelitian sebagai berikut: Pertama, KPU dan Pemerintah dalam hal ini kementerian atau lembaga terkait serta pemerintah daerah bersinergi membuat nota kesepahaman tentang prioritas pemerataan pembangunan infrastruktur teknologi informasi di wilayah yang belum memadai bahkan blank spot; Kedua, KPU melakukan penguatan kapabilitas badan penyelenggara ad hoc dengan reformulasi persyaratan rekruitmen dan bimbingan teknis yang lebih efektif.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

TKP

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui upaya penjaminan hak pilih pasien rumah sakit dalam pemilu. Peneliti memiliki beberapa alasan yang menjadikan permasalahan ini menarik untuk diteliti, pertama, problem empiris dimana tidak ada kesesuaian antara fakta dengan hal yang diidealkan, yaitu hak ...