Kualitas pendidikan dasar di negara kita kali ini kiranya tengah mendapat perhatian yang cukup serius dari pemerintah; hal ini dapat dicermati dengan adanya berbagai upaya dari pemerintah, baik melalui Depdikbud maupun departemen yang lain, untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar di negara kita.      Diberikannya kesempatan kepada guru-guru Sekolah Dasar, SD, untuk menduduki pangkat dan jabatan yang sepadan dengan guru-guru sekolah menengah (baca:SK Menpan No:26/Menpan/1989) dan dibukanya Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pada berbagai perguruan tinggi adalah tidak lepas dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar.      Logikanya: apabila pangkat dan jabatan para guru SD dimungkinkan dapat setara atau bahkan lebih tinggi dari guru menengah maka secara psikologis akan memberikan motivasi tersendiri dalam menunaikan tugas-tugasnya. Hal ini tentu akan sangat mempengaruhi mutu pengajaran dan pendidikan pada sekolahnya masing-masing. Sementara itu peningkatan pendidikan formal minimal sampai jenjang Diploma Dua (D2) sudah barang tentu juga akan meningkatkan kualitas dan profesionalitas para guru SD.
Copyrights © 1990