Pada suatu waktu terjadilah peristiwa sejarah yang tercatat dalam dinamika historia di era prakemerdekaan.Pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan kebijakan politik yang menjengkelkan, yaitu (1) seluruh sekolah swasta yang tidak dibeayai oleh pemerintah harus minta izin, (2) guru-guru yang mengajar di sekolah swasta juga harus mendapat izin dari pemerintah terlebih dulu, dan (3) materi pelajaran yang akan disampaikan pada siswa sekolah swasta tak boleh melanggar peraturan negeri dan harus sesuai dengan sekolah pemerintah.      Peristiwa yang terjadi tahun 1932 tersebut lazim disebut dengan Onderwijs Ordonnantie (OO). Adapun yang dimaksud dengan sekolah negeri/pemerintah ialah sekolah yang diselenggarakan oleh peme-rintah kolonial, dan sekolah swasta adalah sekolah yang (kebanyakan) diselenggarakan oleh putra-putra Indonesia.      Kebijakan politik OO diatas jelas merugikan sekolah swasta yang notabene merugikan bangsa Indonesia. Pasalnya eksistensi sekolah swasta (bumi putera) waktu itu merupakan bagian dari strategi perju-angan untuk melawan penjajah melalui jalur pendidikan. Bayangkan, bila keberadaan sekolah dan guru-gurunya harus menunggu ijin resmi pemerintah kolonial; dan apalagi materi pelajarannya pun harus direkomendasi oleh pemerintah kolonial pula maka proses penanaman jiwa merdeka dan jiwa kebangsaan tentu akan berhenti. Artinya,tujuan perjuangan bangsa akan makin sulit direalisasi.      Menghadapi situasi tidak sehat itu Ki Hadjar Dewantara (KHD) mengadakan perlawanan secara terbuka. Untuk melawan OO tersebut KHD dan keluarga besar Tamansiswa melakukan gerakan diam (lijdelijk verzet). Saat itu gerakan diam merupakan kulminasi dan akumu-lasi dari ketidaksenangan terhadap kebijakan tertentu.
Copyrights © 1996