Perbincangan yang pernah berkembang pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Sembilan Negara Berkembang Berpenduduk Terbesar yang berlangsung di Denpasar Indonesia beberapa waktu lalu ternyata belum dapat diimplementasi oleh negara-negara anggotanya; setidak-tidaknya oleh Indonesia. Hal ini tercermin dalam RAPBN 1998/1999 yang memberikan alokasi anggaran pendidikan belum optimal; baik dari sisi angka maupun nilainya.      Barangkali ada yang masih ingat; dalam KTM yang dihadiri oleh sembilan negara tersebut, yaitu Bangladesh, Brazil, Cina, India, Indo-nesia, Mesir, Meksiko, Nigeria, dan Pakistan pernah muncul gagasan dan perbincangan agar masing-masing negara anggota berupaya untuk meningkatkan anggaran pendidikannya sedapat mungkin sampai angka 6 persen terhadap Gross Domestic Product (GDP). Meski gagasan ini tidak sampai menjadi keputusan akan tetapi tergambarkan sedemi-kian itulah idealnya suatu anggaran pendidikan untuk memacu mutu manusia (SDM) di masing-masing negara.      Selanjutnya, bagaimana dengan anggaran pendidikan kita dalam formulasi RAPBN 1998/1999? Justru disinilah letak permasalahannya! Dari skala ratio, anggaran pendidikan kita mendapat porsi yang relatif sangat kecil.      Seperti apa yang disampaikan Presiden Soeharto di depan Sidang Paripurna DPR RI tanggal 6 Januari 1998 yang lalu maka RAPBN 1998/1999 kita mencapai angka 133,5 triliun rupiah, atau mengalami kenaikan di atas 32 persen daripada RAPBN 1997/1998 yang sedang berjalan yang angkanya 101,1 triliun rupiah. Anggaran dalam RAPBN 1998/1999 tersebut kemudian dibagi ke berbagai sektor pembangunan; dan salah satu diantaranya ialah sektor pendidikan yang mendapatkan alokasi anggaran sebesar 4,9 triliun rupiah. Disinilah soalnya! Angka 4,9 triliun relatif sangat kecil dibanding dengan 133,5 triliun.
Copyrights © 1998