Kesibukan yang nampak sangat menonjol pada setiap semester di perguruan tinggi swasta (PTS) adalah sekitar masalah penyelenggraan ujian negara sistem cicilan; atau yang lebih populer dengan sebutan ujian negara cicilan (UNC). Sistem ini merupakan sistem yang relatif baru untuk menggantikan sistem lama yang dikenal dengan sistem paket, atau ada yang mengatakan sistem konvensional.        Bagi PTS dengan seluruh akademikanya maka UNC memiliki arti yang sangat penting; bagi mahasiswanya maka UNC merupakan mekanisme sertifikasi untuk mendapat selembaran ijazah "negara" yang menjadi symbool kualitas. Sa-ya tak ingin mengatakan proses ini merupakan manifestasi dari "paper oriented"; akan tetapi tanpa symbool terse-but jangan harap instansi pemerintah dan juga beberapa instansi swasta akan mau mengakui kualifikasinya. Sedang bagi lembaga maka keberhasilan UNC berkorelasi langsung dengan kredibilitas PTS; makin banyak mahasiswa yang lo-los dari saringan UNC makin berkredibilitaslah PTS yang bersangkutan, meski harus diakui pula bahwa kredibilitas PTS pada umumnya tidak semata-mata ditentukan oleh UNC.            Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Mendikbud nomer: 020/U/1986 tentang sistem ujian negara bagi mahasiswa PTS maka sistem yang lama mulai ditinggalkan untuk beralih ke sistem yang baru. Dalam lima tahunan terakhir ini sistem UNC sudah berjalan, hampir seluruh PTS sudah melaksanakannya; dengan demikian evaluasi awal terhadap pelaksanaannya kiranya memang diperlukan.
Copyrights © 1991