MoU Helsinki yang ditindaklanjuti dengan terbitnya UU No. 1112006 tentang Pemerintahan Aceh, telah membawa perubahan positif dalam kehidu pan politik, sosial, ekonomi, dan terbangunnya rasa aman dan damai di Aceh yang berpengaruh luas pada berbagai perkembangan kehidupan masyarakat. Namun berbeda apa yang terjadi di Aceh Utara, justru terjadi peningkatan jumlah masyarakat miskin. Berdasarkan pendataan BPS pada Juli 2009, jumlah angka kemiskinan di Aceh Utara tercatat mencapai 70,73%, berbeda jauh jika dibandingkan dengan kemiskinan di Aceh Utara pada tahun 2006, yaitu 51,96%. Dalam hal ini implementasi kebijakan otonomi khusus dalam mendukung ketahanan wilayah di kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh belum dilakukan secara optimal.Belum optimalnya otonomi khusus di Aceh Utara, kendala utamanya adalah masalah SDM yang belum memadai, termasuk juga masalah leadership dari kepala daerah yang seharusnnya memperioritaskan pembangunan pada sektor kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu untuk memacu Aceh Utara ke arah kemajuan di perlukan fasilitasi peningkatan kualitas aparatur, melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, di Sam ping mempercepat proses pen yelesaian peraturan daerah (Perda) yang belum terselesaikan. Dalam hal ini penulis men yarankan kepada pemerintah khususnya Kabupaten Aceh Utara ; pertama, Otsus perlu disosialisasikan, dipahami, diawasi dan
Copyrights © 2012