Keanekaragaman etnis dan budaya di Indonesia merupakan kebanggaan, namun tidak jarang juga menimbulkan permasalahan. Di antara permasalahan terkait suku-bangsa adalah apa yang disebut den gan "masalah Tionghoa". Timbulnya masalah Tionghoa (Suryadinata, 2010: 184-186) lebih disebabkan karena adanya persepsi negatzf terhadap orang Tionghoa. Sebagai solusi untuk men gatasi masalah Tionghoa dalam rangka mewujudkan integrasi nasional, pemerintah menerapkan kebijaksanaan asimilasi. Asimilasi bagi etnis Tionghoa berarti masuk dalam budaya masyarakat setempat, sehingga ciri semula yang khas sebagai orang Tionghoa tidak ada lagi. Dalam menyikapi kebijaksanaan asimilasi, kalangan etnis Tionghoa terbagi dalam dua kelompok (Leo Suryadinata, 2005: xii-xiii)yaitu; asimilasionis dan pluralis (integrasionis). Kelompok asimilasionis berupaya untuk menggabungkan anggota subordinat (minoritas) ke dalam masyarakat superordinat (mayoritas) dengan cara mengadopsi sistem nilai dan gaya hidup kelompok superordinat, sedangkan kelompok pluralis men ghendaki agar kelompok subordinat tetap diperkenankan mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Dalam konteks ini, kelompok subordinat memiliki kecenderungan bersifat sentripetal (asimilasionis), sedan gkan kelompok superordinat cenderung berszfat sentrifugal (pluralis).
Copyrights © 2012