Kesehatan mental merupakan aspek penting dari kesejahteraan individu, namun sering kali terabaikan, terutama di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Artikel ini membahas efektivitas musik sebagai alat terapi dalam meningkatkan kesehatan mental narapidana perempuan. Penelitian menunjukkan bahwa musik dapat berfungsi sebagai saluran untuk mengekspresikan emosi, mengurangi stres, dan meningkatkan kesadaran emosional. Dalam konteks penjara, di mana narapidana sering menghadapi tekanan emosional, isolasi, dan stigma sosial, musik menawarkan cara untuk mengatasi perasaan putus asa dan kecemasan. Melalui pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan individu, terapi musik dapat membantu narapidana perempuan dalam proses rehabilitasi, meningkatkan konektivitas fungsional dalam jaringan otak yang berhubungan dengan aspek psikologis, serta menciptakan suasana yang lebih tenang. Dengan demikian, penting bagi lembaga pemasyarakatan untuk mengintegrasikan terapi musik dalam program pembinaan untuk mendukung kesehatan mental narapidana perempuan secara efektif.
Copyrights © 2024