Penelitian ini membahas pelanggaran hak cipta terhadap e-book yang dilakukan oleh mahasiswa melalui media online. Tujuan penelitian adalah menganalisis penyebab pelanggaran, landasan hukum, dan dampaknya terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif, memanfaatkan berbagai sumber literatur, termasuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran sering terjadi karena rendahnya pemahaman mahasiswa tentang HKI dan keterbatasan akses terhadap e-book legal. Pelanggaran ini berdampak pada kerugian moral dan ekonomi pencipta, meskipun telah diatur sanksi hukum yang tegas. Penelitian ini menyarankan perlunya edukasi dan sosialisasi terkait HKI serta penyediaan akses e-book legal yang terjangkau untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.
Copyrights © 2024