Ibu Kota Negara bernama Nusantara (“IKN”) merupakan satuan pemerintahan daerah khusus setingkat provinsi yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. IKN diharapkan menjadi simbol identitas nasional dan penggerak ekonomi Indonesia, serta dapat merepresentasikan keberagaman bangsa dan mencerminkan karakter Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, IKN dirancang sebagai kota yang progresif, inovatif, dan kompetitif baik dalam bidang teknologi, arsitektur, tata kelola, ataupun sosial. Pembentukan Otorita IKN bertujuan untuk mengelola pembangunan dan pemindahan IKN dengan skema pendanaan yang melibatkan sektor swasta, baik nasional ataupun internasional. Sampai dengan Oktober 2024, Otorita IKN telah mengumpulkan komitmen investasi sebesar Rp58,4 triliun dari para investor. Kebijakan insentif fiskal, seperti pengurangan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai, diterapkan untuk menarik minat para investor. Berkaitan dengan hal tersebut, makalah ini akan membahas lebih lanjut mengenai penerapan controls by the host state dalam setiap kebijakan yang diterapkan di IKN.
Copyrights © 2024