JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 8 No. 3 (2024)

Penerapan Prinsip Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan dalam Hukum Acara Pidana

Sihombing, Tirani (Unknown)
Debora, Debora (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2024

Abstract

Penerapan prinsip peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam hukum acara pidana merupakan upaya untuk menciptakan sistem peradilan yang efisien dan aksesibel bagi masyarakat, tanpa mengabaikan hak-hak dasar terdakwa maupun korban. Prinsip ini diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009. Dalam praktiknya, penerapan prinsip tersebut bertujuan untuk mempercepat proses peradilan, mengurangi birokrasi, serta menurunkan biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proses peradilan pidana. Dengan demikian, sistem peradilan yang sederhana, cepat, dan murah dapat mendorong terciptanya keadilan yang lebih merata dan mengurangi beban sistem peradilan yang terkadang terlalu rumit dan memakan waktu lama. Namun, penerapan prinsip ini juga harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan ketidakadilan dalam proses hukum, serta memastikan hak-hak terdakwa tetap terjaga.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...