Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Pemerintah Kota Cilegon dalam mendukung masyarakat petani guna meningkatkan usaha pertanian di Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, sesuai dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Selain itu, penelitian ini juga berfokus pada faktor-faktor yang menghambat maupun mendukung proses pemberdayaan petani di wilayah tersebut berdasarkan regulasi yang berlaku. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan analisis deskriptif. Teori yang melandasi kajian ini adalah Teori Kewenangan dan Tindakan Pemerintah. Data yang dikumpulkan mencakup data primer sebagai sumber utama, didukung oleh data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelitian lapangan dan studi pustaka, kemudian dianalisis secara deskriptif dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah berupaya memberdayakan petani melalui perlindungan lahan serta penyuluhan pertanian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Namun, kesimpulan penelitian mengindikasikan bahwa pemberdayaan petani di Desa Cibeber belum sepenuhnya optimal, karena masih terbatas pada aspek perlindungan lahan dan penyuluhan. Oleh karena itu, disarankan agar Pemerintah Daerah Kota Cilegon meningkatkan koordinasi antara penyuluh pertanian, dinas pertanian, dan kelompok tani. Selain itu, diperlukan komunikasi serta koordinasi yang lebih aktif dalam pengadaan sarana dan prasarana guna mendukung usaha pertanian masyarakat.
Copyrights © 2025