Adapun tujuannya dari penelitian ini guna mengeksplorasi pengaruh ukuran perusahaan, preferensi risiko eksekutif, maupun kompensasi eksekutif pada praktik penghindaran pajak. Kajian empiris dilakukan pada perusahaan sektor perindustrian yang tercatat di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019–2023. Sampel yang dianalisis berjumlah 20 perusahaan dengan total 100 data, diproses dengan digunakannya perangkat lunak Eviews-12. Pendekatan kuantitatif diterapkan dengan metode regresi data panel sebagai teknik analisis utama. Temuan menunjukkan bahwasanya ukuran perusahaan dan kompensasi eksekutif mempunyai dampaknya yang tinggi dan berpengaruh signifikan pada penghindaran pajak, sementara preferensi risiko eksekutif tidak menunjukkan pengaruhnya yang tinggi. Interaksi antara ukuran perusahaan dan preferensi risiko eksekutif terhadap penghindaran pajak tidak berpengaruh signifikan tapi nilai koefisien nya positif maka akan meningkatkan nilai penghindaran pajak. Sedangkan hasil interaksi antara preferensi risiko eksekutif dengan kompensasi eksekutif terhadap penghindaran pajak tidak berpengaruh signifikan tapi nilai koefisien nya negatif maka akan menurunkan nilai penghindaran pajak
Copyrights © 2025