Kewarganegaraan mencakup elemen identitas, partisipasi, hak, kewajiban dan penerimaan terhadap nilai sosial bersama. Aristoteles seorang pemikir pada masa Yunani Kuno men yatakan bahwa kewarganegaraan merupakan bentuk part isipasi warga negara dalam kehidu pan publik. Konstitusi tidak bisa dilepaskan dari konsep negara dan kewarganegaraan. Penentuan siapakah warga negara didasarkan pada konstitusi negara. Konstitusi yang baik ditujukan untuk kepentingan umum dan guna mencapai keadilan. Warga negara yang baik adalah mereka yang terlibat dalam kehidu pan publik baik ketika sedang memerintah maupun diperintah. Warga negara yang demikian adalah warga negara yang terdapat dalam konstitusi demokrasi
Copyrights © 2012