enelitian ini membahas peran dan tantangan hukum adat dalam masyarakat multikultural di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Barat. Fokus utama penelitian meliputi penerapan nilai-nilai kearifan lokal dalam pembangunan, konflik intoleransi yang muncul, dan kebijakan yang mendukung penyelesaian konflik tersebut. Studi ini menggunakan metode analisis dokumentasi dan kajian literatur untuk menggali data dari berbagai sumber, termasuk penelitian sebelumnya dan kebijakan lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat dapat berfungsi sebagai prinsip hidup masyarakat multikultural, namun menghadapi tantangan dalam penerapan di era modernisasi dan globalisasi.
Copyrights © 2025