âGBHN 1999 menegaskan tentang perlunya diversifikasi kurikulum yang dapat melayani keanekaragaman kemampuan sumber daya manusia, kemampuan siswa, sarana pembelajaran, dan budaya daerah. Diversifikasi kurikulum menjamin hasil pendidikan bermutu yang dapat membentuk masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, dan berdaya saing untuk maju dan sejahteraâ; demikian ditulis oleh Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas dalam âKurikulum Masa Depan: Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensiâ (2000).        Lebih lanjut ditulis, kurikulum disusun sesuai dengan kekinian dan kemasadepanan; karena itu kurikulum harus relevan, fleksibel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun publik. Pertanggungja-waban ini menuntut kejelasan orientasi kurikulum, yakni lebih pada hasil belajar daripada prosedur pembelajaran. Dengan orientasi ini ditetapkan kompetensi dasar siswa pada setiap jenjang pendidikan yang dapat dicapai melalui berbagai cara sesuai dengan keadaan sekolah/daerah.        Itulah âfilosofiâ dikembangkannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada waktu itu. Dengan âfilosofiâ seperti ini seharusnya KBK dapat bertahan relatif lama, setidaknya sepuluh tahun sebagaimana Kurikulum 1994 dan Kurikulum 1984. Realitasnya, belum lagi berumur lima tahun ternyata KBK akan dihentikan, dieliminasi, disempurnakan, dikembangkan, diganti, atau apa pun namanya.
Copyrights © 2006