Jurnal Tomalebbi
Volume III, Nomor 4, Desember 2016

IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN WAJIB LAPOR PECANDU NARKOTIKA (STUDI PADA PUSKESMAS KASSI KASSI KOTA MAKASSAR)

NURKUMALASARI . (Unknown)
FIRMAN MUIN (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Dec 2016

Abstract

ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, 1) Pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011, 2) Kendala yang dihadapi oleh petugas Puskesmas Kassi Kassi Kota Makassar dalam pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika, 3) Upaya-upaya yang dilakukan oleh puskesmas kassi-kassi Kota Makassar dalam mengatasi kendala terhadap pelaksanaan wajib lapor di Puskesmas Kassi Kassi Kota Makassar. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah semua pegawai Puskesmas Kassi Kassi Kota Makassar dan pecandu yang telah melaporkan diri di Puskesmas ini. Sedangkan sampel dari penelitian ini adalah pegawai Puskesmas Kassi Kassi Kota Makassar yang menangani wajib lapor pecandu narkotika dan pecandu narkotika yang melaporkan diri di Puskesmas ini. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, serta dokumentasi. Dari hasil penelitian yang diperoleh bahwa: 1)Pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika di Puskesmas Kassi Kassi Kota Makassar sudah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika. Hal ini dapat dilihat dari tatacara pelaksanaan wajib lapor itu sendiri. 2)Kendala-kendala yang dihadapi Puskesmas Kassi Kassi Kota Makassar dalam pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika adalah: a. Kurangnya kemauan pecandu untuk akses, b. Kurang patuhnya mereka untuk melapor, c. Terbatasnya anggaran, d. Tidak adanya format kartu wajib lapor diri nasional, e. Kurangnya sosialisasi di masyarakat, f. Terbatasnya sarana dan prasarana yang ada. 3)Upaya-upaya yang dilakukan oleh Puskesmas Kassi Kassi Kota Makassar dalam mengatasi kendala terhadap pelaksanaan wajib lapor di Puskesmas Kassi Kassi Kota Makassar antara lain: a. Memanfaatkan petugas penjangkauan dan pecandu yang melakukan wajib lapor diri, b. Pengadaan sarana dan prasarana berupa alat tes urin, antiretroviral, dan perlengkapan terapi metadon.Kata Kunci : Pelaksanaan Wajib Lapor, Pecandu Narkotika ABSTRACT: This study aims to determine, 1) Implementation of compulsory reporting of drug addicts in accordance with the provisions of Government Regulation No. 25 of 2011, 2) constraints faced by health worker Kassi Kassi Makassar City in the implementation of compulsory reporting of drug addicts, 3) Efforts carried out by the health center-Kassi Kassi of Makassar in overcoming obstacles to the implementation of compulsory reporting at the health center Kassi Kassi Makassar. This study is a qualitative descriptive study. The population in this study were all employees of the health center Kassi Kassi Makassar City and addicts who have reported themselves at this health center. While the sample of this study were employees of Makassar Kassi Kassi health center that handles notifiable drug addicts and drug addicts who report themselves at this health center. Data was collected by interview, observation and documentation. The research findings showed that: 1) Implementation of compulsory reporting of drug addicts in Kassi Kassi Makassar City Health Center is in conformity with the provisions of Government Regulation No. 25 Year 2011 on the Implementation of Mandatory Report Narcotic Addicts. It can be seen from the procedures shall be required to report itself. 2) Constraints faced by Kassi Kassi Makassar City Health Center in the implementation of compulsory reporting of drug addicts are: a. Lack of willingness addicts to access, b. Less obedient them to report, c. Limited budget, d. The absence of a card format compulsory reporting of national self, e. Lack of socialization in society, f. Limited facilities and infrastructure. 3) The efforts made by the health center of Makassar Kassi Kassi in overcoming obstacles to the implementation of mandatory reporting in Kassi Kassi Makassar City Health Center, among others: a. Utilizing the outreach workers and addicts who must report themselves, b. Provision of facilities and infrastructure in the form of urine test kits, antiretroviral, and methadone treatment equipment.Keywords: Implementation of Mandatory Report, Narcotic Addicts

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

tomalebbi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Memuat Tulisan yang Menyangkut Pemikiran atau Gagasan Hasil Penelitian Hukum dan Pendidikan Pancasila dan ...