Jurnal Ketahanan Nasional
Vol 8, No 1 (2003)

Ancaman Kekuatan Militer Dari Luar Menurut Perspek Tif Hukum Internasional

Sumaryo Suryokusumo (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Dec 2016

Abstract

Tanpa mengurangi materi pembahasan mengenai masalah ancaman yang komponen-komponennya telah dibicarakan dalam pertemuan-pertemuan Wantanas terdahulu, maka di dalam paparan i ni sebagai pelengkap akan dibahas ancaman kekuatan militer dari luar menurut perspektif hukum internasional yang hanya meliputi ancaman kekerasan militer yang dapat dilakukan terhadap sesuatu negara dalam hal negara tersebut melakukan ancaman dan pelanggaran perdamaian serta tindakan agresi terhadap negara lain. Di samping itu juga ada ancaman kekerasan militer lainnya dalam hal sesuatu negara melakukan tindakan yang diang­gap provokatif dan bisa mengancam keamanan negara lain yang dilakukan dalam kaitannya dengan gerakan-gerakan separatisme dan penangannya dari segi hukum interna­sional

Copyrights © 2003