ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
2004: HARIAN SUARA PEMBARUAN

PENDIDIKAN TANPA KEKERASAN

Supriyoko, Ki (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 May 2010

Abstract

Belum lama ini sepasang orang tua dari seorang anak kelas tiga SD negeri di Yogyakarta menerima surat dari kepala sekolah di mana anaknya belajar. Isi surat yang ringkas tersebut memberitahukan bahwa sang anak diberikan skorsing tidak boleh masuk sekolah selama tujuh hari berturut-turut. Adapun pertimbangan skorsing tersebut adalah dikarenakan sang anak dianggap ‘sangat membahayakan’ siswa-siswa yang lainnya.          Setelah menerima surat tersebut, sang orang tua segera mengadakan pendekatan kepada ketua komite sekolah. Ketua komite kurang setuju dengan langkah kepala sekolah; sebagian guru juga demikian. Kemudian orang tua menghadap kepala sekolah untuk minta penjelasan sekaligus mohon dilakukan peninjauan kembali atas keputusan itu. Kepala sekolah pun memberi penjelasan bahwa sang anak berperilaku nakal di sekolah serta kepala sekolah tidak bersedia meninjau kembali keputusannya. Alhasil, dalam waktu tidak sampai satu minggu oleh orang tuanya, sang anak dipindahsekolahkan ke SD negeri lainnya.          Peristiwa seperti itu diungkap langsung oleh orang tua anak dalam acara bedah buku tentang pendidikan tanpa kekerasan di suatu perguruan tinggi negeri di Yogyakarta; kebetulan penulis adalah pembedahnya. Pertanyaannya adalah, apakah peristiwa itu menunjukkan adanya tindak kekerasan di sekolah?

Copyrights © 2004