Apabila salah satu pasal undang-undang pendidikan nasional kita menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan nasional itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama dengan orang tua dan masyarakat kiranya memang tepat adanya. Dalam realitanya masyarakat dunia pun meyakini bahwa pendidikan itu memang menjadi tanggung jawab bersama di antara pemerintah dan masyarakat. Bahkan lebih daripada itu bukan saja ma-syarakat lokal maupun masyarakat nasional tetapi pendidikan itu telah menjadi tanggung jawab masyarakat internasional.      Itulah sebabnya maka berbagai organisasi pendidikan tingkat internasional segera terbentuk untuk memecahkan berbagai proble-matika pendidikan itu sendiri. Salah satu dari organisasi pendidikan internasional itu adalah Pan-Pasific Association of Private Edu-cation (PAPE). PAPE merupakan organisasi pendidikan yang ang-gotanya berasal dari negara-negara Pasifik dan sekitarnya.      Apabila dirunut, PAPE lahir di Jepang pada tanggal 8 November 1979 sebagai hasil kesepakatan bersama utusan negara-negara Pasifik yang diundang oleh pemerintah Jepang dalam rangka memperingati 30 tahun Undang-Undang Perguruan Swasta (Private School Law). Hadir dalam acara yang bersejarah tersebut antara lain utusan dari Amerika Serikat, Canada, Taiwan, Thailand, New Zealand, Singapore dan sebagainya; tidak ketinggalan dari Indonesia.      Dalam pertemuan perdana tersebut para utusan merasakan perlu adanya semacam kegiatan bersama yang dapat menghimpun kekuatan swasta untuk mengoptimasi perannya dalam dunia pendidikan. Berke-naan dengan hal ini maka selanjutnya mereka bersepakat membentuk PAPE sebagai organisasi yang menghimpun kekuatan tersebut.
Copyrights © 1996