World Health Organization (1972) menyebutkan bahwa Ilmu Kesehatan Lingkungan adalah ilmu dan ketrampilan yang memusatkan perhatiannya pada usaha pengendalian semua faktor yang ada pada lingkungan fisik manusia yang diperkirakan menimbulkan atau akan menimbulkan hal-hal yang merugikan perkembangan fisiknya, kesehatannya atau kelangsungan hidupnya.Bila menyimak uraian makna tentang Ilmu Kesehatan Lingkungan yang disebutkan oleh WHO tersebut di atas, maka terkesan bahwa kesehatan (lingkungan) itu seolah sesuatu yang universal yaitu milik segala bangsa, yang artinya tidak ban yak memihak atau kurang memihak kepada aspek-aspek ketahanan nasional atau aspek-aspek kebangsaan. Kiranya justru karena itulah maka aplikasi dari ilmu-ilmu kesehatan ini perlu sekali untuk dipelajari dan dijabarkan pernahamannya agar implementasi dari ilmu-ilmu kesehatan masyarakat di Indonesia itu didasarkan pada aspek-aspek nasionalisme (kebangsaan/ ketahanan nasional) dan internasionalisme (universalisme/kesemestaan).Akhir-akhir ini World Health Organization (last, 2001; Schneider, 2011) menyebutkan bahwa penyebab penyakit itu meliputi aspek-aspek fisik,biotik, sosial dan psikososial. Kiranya tericait dengan uraian tersebut di atas itulah maka Ilmu Kesehatan Lingkungan harus dipertimbangkan bahwa ternyata aspek-aspek fisik, sosial dan psikososial juga ikut menentukan derajat kesehatan, bukan hanya aspek fisik atau jasmani atau wadag (Bahasa Jawa) atau tubuh manusia seperti yang dipahami oleh berbagai pihak selama ini.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2011