Teori perilaku atau yang juga disebut "the theory of reasoned action" yang dikembangkan oleh dua sosiolog terkemuka, Martin Fishbein and Icek Ajzen (1975), memang terbukti telah memberikan kontribusi pada berbagai kasus sosial kemasyarakatan; meskipun tidak berarti bahwa semua kasus sosial kemasyarakatan bisa diselesaikan dengan teori tersebut. Di dalam kasus KB Mandiri ternyata teori ini pun dapat dibuktikan keberlakuannya.          Salah satu bagian dari teori perilaku tersebut di atas mengatakan bahwa sikap (attitude) seseorang yang positif terhadap sesuatu akan mendorong niat (intention) orang yang bersangkutan untuk berperilaku atas sesuatu tersebut.          Penelitian yang pernah kami lakukan terhadap para peserta KB di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan bukti bahwa makin positif sikap seseorang terhadap pro-gram KB Mandiri maka semakin tinggi niatnya untuk ber-KB secara mandiri; sebaliknya makin negatif sikap seseorang terhadap program KB Mandiri maka semakin rendah niatnya untuk ber-KB secara mandiri (Supriyoko, dkk, "Sikap terhadap KB Mandiri : Studi Kasus pada Masyarakat Bantul DIY", 1988).
Copyrights © 1990