Pertahanan negara adalah upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Dengan konstelasi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah yang luas, maka globalisasi yang merambah berbagai aspek kehiĀdupan telah menjadikan ancaman pertahanan dalam menĀjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa berkembang menjadi multidimensional. Oleh karena itu upaya penanganannya tidak hanya bertumpu pada kemampuan pertahanan berdimensi militer namun juga pertahanan berdimensi nirmiliter (Kirbiantoro, 2007).
Copyrights © 2010