Mencermati kompleksitas penumpukan sampah dan pengelolaannya masih menyisakan persoalan. Terlebih mekanisme yang mengusung semangat mitigasi penyakit DBD, justru belum diformulasikan secara tegas di setiap desa, salah satunya Desa Plumbon. Desa Plumbon belum memahami pengolahan sampah dan cara untuk mencegah penyakit akibat sampah yang sehingga tidak tercapainya hidup yang bersih dan sehat. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah langkah konkrit melalui sosialisasi pembuatan spray anti nyamuk dari serai dan penggunaan abate. Problematika demikian diteliti dengan merujuk bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder berbasis pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Perlunya kesadaran masyarakat terkait pengolahan sampah; 2) Pemanfaatan serai sebagai spray anti nyamuk merupkan inovasi yang mudah diterapkan dan terjangkau; 3) Sosialiasi tim KKN EPPM 36 UNS terkait penggunaan spray anti nyamuk dan abate mampu menyadarkan masyarakat terkait pentingnya mengolah sampah dan pentingnya menjaga kesehatan. Hal tersebut harus ditempuh dengan melibatkan kerjasama antar berbagai stakeholder yakni Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar, Pemerintah Desa Plumbon, serta Masyarakat Desa Plumbon.
Copyrights © 2025