Laporan keuangan adalah laporan yang secara sistematis memberikan gambaran tentang kondisi dan hasil keuangan suatu entitas, yang digunakan oleh manajemen sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan sumber daya perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perubahan kebijakan akuntansi dari SAK ETAP ke SAK EP pada Laporan Keuangan Entitas X Tahun 2024. Berdasarkan SAK EP yang berlaku efektif per 1 Januari 2025, setiap entitas yang sebelumnya menggunakan SAK ETAP sebagai pedoman dalam pelaporan keuangan diwajibkan untuk menyusun laporan keuangannya sesuai dengan SAK EP. Terkait perubahan kebijakan akuntansi ini, Entitas X perlu mempersiapkan implementasi laporan keuangan berdasarkan SAK EP. Penelitian ini menganalisis perubahan mendasar antara SAK ETAP dan SAK EP akibat adanya perubahan kebijakan akuntansi tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan data primer yang dikumpulkan melalui wawancara dan data sekunder yang diambil dari laporan keuangan Entitas X. Hasil penelitian ini mengidentifikasi bahwa dampak signifikan dari perubahan kebijakan akuntansi dari SAK ETAP ke SAK EP pada Entitas X terletak pada penyajian laporan keuangan, prinsip konsolidasi, pajak tangguhan, instrumen keuangan dan laporan arus kas.
Copyrights © 2025