Pengelolaan keuangan desa menjadi wewenang desa yang dijabarkan dalam Peraturan Desa (Perdes) tentang anggaran dan pendapatan belanja desa (APB Desa). Dengan sumber pendapatan yang berasal dari pendapatan asli desa seperti hasil usaha desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah. Bagaimana upaya menciptakan tata kelola keuangan desa dalam menciptakan good governance di Desa Jatipunggur Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk ? Riset menggunakan pendekatan doktrinal dan nondoktrinal dengan analisis deskriptif preskriptif berdasarkan data kualitatif hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil Penelitiandengan melaksanakan empat prinsip sebagai berikut: (a). Pengawasan yang dilaksanakan pada kegiatan sebelum kegiatan tersebut dilakukan, waktu proses pelaksanaan dan diakhir program, agar mampu mencegah terjadinya kegiatan yang melenceng; (b). Tata kelola keuangan desa dalam mewujudkan pemerintahan yang baik pada prinsip daya tanggap sangat merespon inisiasi dan inisiatif-inisiatif mulai dari tingkat bawah sampai tingkat atas, dikarenakan ada beberapa rapat-rapat yang menetapkan unsur- unsur masyarakat, mulai dari RT juga sudah ada kepedulian dari pemerintah dengan memberikan intensif meskipun intensif yang diberikan pemerintah belum sesuai dengan yang seharusnya diterima oleh para lembaga rukun tetangga; (c). Transparansi masyarakat dapat ikut sekaligus mengawasi sehingga kebijakan yang muncul bisa memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat serta mencegah terjadinya kecurangan dan manipulasi yang hanya akan menguntungkan salah satu kelompok masyarakat.
Copyrights © 2023