Setiap negara memiliki landasan nilai dan karakter masing-masing sebagai pondasi dalam melaksanakan kehidupan bernegara, termasuk Indonesia. Demokrasi sebagai salah satu nilai yang mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara secara tegas tertuang dalan UUD 1945 sebagai konstitusi yang berlaku di Indonesia. Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sistem pemerintahan demokrasi memberikan ruang terbuka bagi semua warga negara untuk berpartisipasi, terlibat aktif melalui pemilihan umum dan mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sistem pemerintahan Indonesia menganut pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudisial. Kedaulatan rakyat sebagai nilai-nilai yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 telah mengalami perjalanan sejarah yang sangat panjang untuk mematangkan jati dirinya sebagai Negara Demokrasi Pancasila yang memandu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Copyrights © 2023