Beberapa tahun silam pengertian sivitas akademika sempat menimbulkan diskusi,bahkan tak jarang menimbulkan silang pendapat tentang komponen apa saja yang tergabung di dalamnya. Ada yang menyatakan sivitas akademika ialah dosen, karyawan dan mahasiswa; bahkan ada yang menambahkan para aktivis yayasan (bagi PTS) ke dalamnya.        Setelah Peraturan Pemerintah (PP) No:30/1990 di-komunikasikan maka pengertian sivitas akademika menjadi gamblang. PP ini secara eksplisit menyebutkan bahwa yang dimaksudkan sivitas akademika adalah satuan yang terdiri atas dosen dan mahasiswa pada perguruan tinggi. Apabila dikaji secara cermat maka sivitas akademika inilah yang sangat menentukan dinamika dan kualitas perguruan tinggi; meskipun harus diakui bahwa faktor "luar", khususnya yayasan bagi PTS serta pemerintah bagi PTN, juga mempunyai peranan yang tidak kalah menentukannya.        Sekarang ini di Indonesia terdapat sekitar 1.000 perguruan tinggi; PTN dan PTS. Data tahun 1990/1991 me-nunjukkan jumlah PTN sebanyak 49 lembaga terdiri dari 31 universitas, 14 institut, 2 sekolah tinggi dan 2 akademi. Sementara itu PTS di negara kita berjumlah 914 lembaga; terdiri dari 221 universitas, 51 institut, 350 sekolah tinggi, 290 akademi serta 2 politeknik. Jumlah perguruan tinggi yang relatif besar ini merupakan aset pembangunan; tentunya kalau kita mampu mengembangkannya.
Copyrights © 1992